Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Waspada Ajakan Galbay Pinjol

3 Resiko Gagal Bayar Pinjaman Online Resmi





         Sekarang ini banyak konten-konten video yg bertebaran di media sosial yg menyerukan untuk GALBAY (gagal bayar) di aplikasi pinjaman online. Galbay artinya ajakan untuk mengajukan pinjaman tanpa melakukan pembayaran. Kerap kali sebagian orang yg mendukung aksi galbay ini menyatakan bahwa hal tersebut aman dilakukan dan tidak berdampak sama sekali. Padahal jika kamu gagal bayar pinjaman online resmi ada 3 resiko yg akan kamu hadapi yg bisa terjadi :


  • Masuk Dalam Black List OJK

          Jika kamu benar-benar sampai tidak mampu melunasi pembayaran pinjaman online, penyedia layanan akan memasukkan kamu ke dalam daftar hitam OJK. Sehingga kamu tidak akan bisa mendapatkan pinjaman dari penyedia pinjaman resmi di Indonesia akibat skor kredit yg buruk. Jadi penting buat kamu agar selalu menjaga skor kredit dengan cara membayar pinjaman sebelum jatuh tempo atau tepat waktu.

  • Denda Serta Beban Bunga Yang Terus Menumpuk


          Dengan sengaja tidak melaukan pembayaran pinjaman online, akan ada bunga pinjaman yg terus berjalan. Bahkan tak jarang juga ada denda keterlambatan yang bila dijumlahkan dapat membuat hutang semakin menumpuk.

  • Kehidupan Pribadi Akan Terganggu


          Pada awal proses penagihan nasabah akan diingatkan melalui pesan singkat melalui SMS, email atau telepon. Namun, jika masih belum dibayar juga biasanya tim bagian penagihan akan melakukan penagihan ke rumah peminjam ataupun menghubungi nomor kontak saudara yg tidak serumah atau terdekat. Jika terus berlangsung dalam waktu yg lama, hal ini tentu akan beresiko menggangu aktivitas sehari-hari kamu dan orang terdekat serta membuat hidupmu tidak tenang.



Tips Agar Terhindar Dari Galbay Dari Pinjaman

  • Bijak Pakai Pinjaman


         Bersikap bijak serta bertanggung jawab dalam memanfaatkan produk pinjaman. Agar keuanganmu tidak terbebani idealnya jumlah cicilan dari seluruh pinjaman yg dimiliki tidak melebihi 30% dari Gaji Bulanan. Dengan begitu kamu akan lebih bijak dalam mengatur keuangan untuk melunasi pinjaman hingga lunas tanpa merasa kewalahan untuk memenuhi kebutuhan pokok lainnya.


          Demikianlah informasi seputar 3 Resiko Gagal Bayar Pinjaman Online Resmi. Semoga dapat bermanfaat. Terima kasih




Post a Comment for "Waspada Ajakan Galbay Pinjol"