Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Apa Itu OJK ?

 Pengertian Dan Fungsi OJK




          Semua bank bahkan semua lembaga keuangan di Indonesia diwajibkan mendaftar dalam Otoritas Jasa Keuangan. Kenapa harus mendaftar ke OJK ?


           Otoritas Jasa Keuangan atau disebut OJK dibentuk berdasarkan undang-undang no. 21 tahun 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan. Lembaga ini merupakan badan independen yg memiliki fungsi tugas, wewenang, pengawasan, pemeriksaan, dan penyidikan. Pembentukan Otoritas Jasa Keuangan merupakan upaya pemerintah republik indonesia menghadirkan lembaga yg mampu menyelenggarakan sistem pengaturan dan pengawasan terhadap keseluruhan sektor keuangan baik perbankan maupun lembaga keuangan non bank.


           Secara fungsi lembaga ini menggantikan tugas badan pengawas pasar modal dan lembaga keuangan serta mengambil alih tugas Bank Indonesia dalam hal pengawasan perbankan. Jadi, setiap lembaga keuangan pasti ada logo OJK.


            Apa sih tujuan didirikannya Otoritas Jasa Keuangan ? Tujuan OJK adalah untuk mewujudkan sektor jasa keuangan yg tangguh, stabil, dan berdaya saing kemudian mewujudkan sektor jasa keuangan yg kontributif terhadap pemerataan kesejahteraan dan mewujudkan keuangan inklusif bagi masyarakat melalui perlindungan konsumen yg kredible.


           Dalam sektor perbankan, Otoritas Jasa Keuangan juga memiliki tugas-tugas pokok antara lain :

  • Melakukan penelitian pengaturan bank, dan pengembangan sistem pengawasan bank
  • Melakukan pengaturan bank dan industri perbankan
  • Menyusun sistem pengawasan bank
  • Melakukan pembinaan, pengawasan, dan pemeriksaan bank
  • Melakukan penegakan hukum di bidang perbankan
  • Melakukan pemeriksaan khusus dan investigasi terhadap penyimpangan yg diduga mengandung unsur pidana di bidang perbankan
  • Melakukan remidial dan resolusi bank yg memiliki kondisi yg tidak sehat sebagai tindak lanjut dari hasil pengawasan bank yg normal
  • Mengembangkan pengawasan perbankan
  • Memberikan bimbingan teknis dan evaluasi di bidang perbankan
  • Melaksanakan tugas-tugas yg diamanahkan oleh Dewan Komisioner

             Jadi selain mengatur dan mengawasi perbankan konvensional, tugas OJK juga mengatur dan mengawasi bank syariah serta lembaga-lembaga unit syariah.


             Nah, itu dia penjelasan singkat tentang OJK, Tugas dan Fungsinya. Semoga bisa menambah wawasan kita semua.



Post a Comment for "Apa Itu OJK ?"